Apa itu Surat Keterangan Usaha (SKU)?
Surat Keterangan Usaha atau SKU adalah surat yang dibuat langsung oleh aparat yang berwenang di suatu daerah (Kelurahan atau Desa) sebagai bukti kebenaran bahwa orang yang bersangkutan (Yang ingin membuat SKU) benar-benar memiliki sebuah usaha di daerah tersebut.
Apa saja syarat untuk membuat SKU?
- Surat Pengantar dari RT/RW tempat usaha anda berada
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang asli beserta fotokopi nya
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Surat Permohonan/Pernyataan
Jika anda ingin membuat SKU maka status anda tidak boleh sebagai pegawai negeri seperti ASN, Polri, TNI atau sebagai pegawai BUMN/BUMD.
Jika anda masih bingung, berikut langkah-langkah yang bisa anda ikuti dalam proses pembuatan SKU
Langkah-langkah Pembuatan SKU :
- Pergilah ke tempat RT/RW tempat anda tinggal
Mintalah kepada mereka Surat Pengantar untuk keperluan pembuatan SKU.
Biasanya anda akan diminta menunjukkan KTP asli dan Kartu Keluarga (KK), maka jangan sampai lupa untuk membawanya. - Pergilah ke kantor lurah/desa setempat
Setelah anda mendapatkan surat pengantar, maka selanjutnya pergilah ke kantor lurah/desa dengan membawa berkas-berkas sebelumnya seperti KK, KTP, dan Surat Pengantar ke kantor desa.
Disana anda akan disuruh untuk mengisi formulir dan melengkapi dokumen terkait usaha yang sedang anda jalani. Setelah formulir dan persyaratan nya anda lengkapi, SKU anda akan langsung di proses untuk dibuatkan.
Pembuatan SKU biasanya memakan waktu 15-30 menit atau bahkan bisa sampai 1 hari kerja. - Bawa berkas/dokumen yang sudah jadi tadi ke Kantor Kecamatan
Setelah anda mendapatkan surat SKU dari kantor desa/kelurahan maka bawalah surat SKU beserta dokumen lainnya ke Kantor Kecamatan. SKU anda akan di stempel dan di tanda tangani oleh Camat.
Berapa biaya pembuatan Surat Keterangan Usaha?
Perlu di ingat bahwa semua proses pembuatan SKU seperti langkah-langkah diatas TIDAK DIPUNGUT BIAYA sepeser pun alias GRATIS.
Jika dimintai biaya dalam pembuatan SKU, anda bisa adukan hal ini ke pihak yang berwenang di kelurahan atau kecamatan sesuai prosedur.
Apa saja fungsi Surat Keterangan Usaha?
SKU biasanya digunakan sebagai syarat mutlak dalam pengurusan dokumen-dokumen seperti :
- Pembuatan NPWP
- Pembuatan Kartu Kredit atau pengajuan pinjaman Bank
- Pelengkap Persyaratan program bantuan seperti BLT (Bantuan Langsung Tunai) atau Banpres (Bantuan Presiden)
- Syarat wajib untuk mengikuti program lelang/tender
Contoh SKU
[Kop Surat Desa]
SURAT KETERANGAN USAHA Nomor:____________
Yang bertanda tangan di bawah ini, Kepala Desa [Nama Desa], Kecamatan [Nama Kecamatan], Kabupaten [Nama Kabupaten], dengan ini menerangkan bahwa: Nama : Adalah benar penduduk yang berdomisili di Desa [Nama Desa], Kecamatan [Nama Kecamatan], Kabupaten [Nama Kabupaten]. Berdasarkan pengamatan kami bahwa nama tersebut adalah benar memiliki usaha [Jenis usaha Anda, misalnya warung, bengkel, atau toko] dengan nama [Nama usaha Anda] di wilayah Desa [Nama Desa]. Adapun Surat Keterangan ini dibuat untuk kelengkapan persyaratan [jenis keperluan, misalnya pembautan NPWP, Kartu Kredit, atau pengajuan pinjaman Bank]. Demikian Surat Keterangan Usaha dari kelurahan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya dan bagi instansi yang berkepentingan menjadi bahan periksa adanya. Dikeluarkan di : [NamaDesa] Pada tanggal : [Tanggal SKU diterbitkan] Kepala Desa [Nama Desa]
([Nama Kepala Desa]) |
Dengan adanya bukti fisik SKU ini akan lebih membuktikan bahwa bisnis/usaha anda dijalankan dengan benar dan memang beroperasi di tempat anda tinggal.
Sehingga dalam pengurusan dokumen-dokumen lain nantinya, pihak yang melakukan verifikasi keabsahan usaha atau bisnis anda lebih percaya.